GARUT, iNewsSragen.id - Lantaran ketahuan merokok, seorang Guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhamadiyah Banyuresmi, Garut, Jawa Barat menampar muridnya, viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 35 detik itu tampak guru melakukan penamparan terhadap muridnya di dalam kelas, begitu juga pelajar lainnya melakukan penamparan pada seorang siswa yang disaksikan guru tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (23/2/2023), dimana Siswa yang berinisial Jajang Sumpena (17) kelas 12 TKJ ditampar oleh Guru yakni Rita Mulyawati yang merupakan wali kelas siswa tersebut.
Viral video tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Engkus Kuswara (53), warga Pangatikan, Garut, Jawa Barat, setelah melihat video itu dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
"Sangat menyayangkan sikap Guru tersebut, apalagi melihat pelajar lainnya ikut menampar siswa yang kedapatan melakukan pelanggaran,"ungkapnya kepada iNews.id.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Banyuresmi, Asep Dadang, saat ditemui iNews.id di kantornya, Selasa (28/2/2023), membenarkan adanya peristiwa guru menampar murid di sekolahnya.
Pihaknya mendapatkan laporan dari rekan-rekan nya pada hari sabtu malam 25 Februari 2023, kemudian melakukan koordinasi dengan wali murid dan guru tersebut, dan sepakat untuk bertemu kedua belah pihak di hari Senin 27 Februari 2023 kemarin.
"Ya benar adanya hal tersebut, hari Senin kemarin sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun keduanya tidak hadir dalam pertemuan itu karena sakit. Namun, saat ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan,"katanya.
Ditambahkan Asep, hal yang dilakukan Guru tersebut dipicu atas kesalahan siswanya, cuman cara penanganan nya mungkin yang salah.
"Kesalahannya murid itu merokok di kelas, kemudian terjadi penamparan itu, dan pelanggaran yang dilakukan siswa tersebut sudah terjadi berulang kali. Tahapan -tahapan sudah dilakukan mulai dari peringatan, hukuman ringan, sampai akhirnya terjadilah penamparan,"jelasnya.
Terlihat dari Video juga Pelajar lainnya ikut melakukan penamparan, kata Asep. Jadi hasil obrolan guru dan siswa yang melakukan pelanggaran itu, terjadilah kesepakatan, jika melanggar lagi ditampar oleh seluruh murid yang ada di kelas tersebut.
"Ya menurut informasi dari murid dan rekan guru lainnya, itu merupakan hukuman yang sudah disepakati agar siswa yang melanggar tersebut mendapat efek jera,"tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, Guru tersebut yang merupakan wali kelas dari Siswa yang mendapatkan hukuman tamparan sementara di non aktifkan karena kondisinya tidak begitu memungkinkan untuk mengajar.
"Di non aktifkan dulu karena kondisinya tidak memungkinkan, Saya bilang istirahat dulu sampai kondisinya pulih,"pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait