Dugaan Advokat Palsukan Dokumen Kuliah, Polres Sukoharjo Bakal Cek Kebenarannya

Nanang SN
Asri Purwanti Ketua DPD KAI Jateng mendatangi BAA UMS bersama Anton, mantan mahasiswa pemilik NIM yang diduga dicatut ZM.Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Penyidik Polres Sukoharjo bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terkait dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tidak sesuai dengan nama mahasiswa pemiliknya.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti, terkait keaslian dokumen transfer pindah kuliah ZM salah satu advokat anggota DPC PERADI Surakarta, dimana sebelum bergelar Sarjana Hukum (SH), pada 2008-2009 silam menyatakan sebagai mahasiswa pindahan dari Fakultas Hukum (FH) UMS.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mantan mahasiswa UMS yang mengaku pemilik NIM tersebut saat kuliah di UMS, berikutnya sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pihak kampusnya (UMS-Red)," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo pada, Jum'at (3/3/2023).

Menurut Teguh, pemeriksaan dilakukan guna mencari bukti kebenaran laporan Asri bahwa NIM dari UMS yang digunakan ZM dalam dokumen untuk mendaftar sebagai mahasiswa transfer ke salah satu PTS di Kota Solo adalah palsu.

Disisi lain, Asri selaku pelapor membenarkan bahwa sejumlah saksi termasuk mantan mahasiswa UMS yang NIM-nya diduga dipakai oleh ZM untuk membuat dokumen palsu sudah menjalani pemeriksaan di Polres Sukoharjo.

"Perkembangan terakhir terkait laporan kami tentang dugaan penggunaan surat (dokumen) palsu, kami sudah bisa menghadirkan saksi yang mana sudah diperiksa oleh penyidik pada, Selasa (28/2/2023) kemarin," kata Asri pada, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Asri, saksi yang dihadirkannya ke Polres Sukoharjo merupakan mantan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswa yang NIM-nya diduga digunakan ZM untuk mendaftar sebagai mahasiswa transfer pada 2008- 2009 silam.

"Itu (saksi) sudah diperiksa, dan yang bersangkutan memastikan dalam satu angkatannya tidak ada sama sekali nama ZM di Fakultas Hukum UMS. Termasuk mantan mahasiswa pemilik NIM C100010099 yang asli juga sudah kami hadirkan, namanya Anton Widjanarko. Dia juga sudah di BAP," ujarnya.

Sebagai pelapor, Asri mengaku juga telah mendatangi Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS bersama Anton untuk meminta salinan arsip transkrip nilai. Hanya saja untuk transkrip nilai belum bisa muncul karena masih tercatat secara manual.

"Yang jelas dari pihak UMS sudah memastikan bahwa Anton ini adalah pemilik NIM yang diduga digunakan oleh ZM. Selanjutnya terkait pemeriksaan terhadap UMS sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Kalau dari kami, saya rasa sudah cukup menyampaikan bukti dan saksi-saksi," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network