Jembatan dan Bangunan di Kali Jenes Pabelan Diduga Langgar Aturan, Pemkab Sukoharjo Harap Tegas!

Nanang SN
Sebuah jembatan penghubung bangunan milik pribadi diatas Kali Jenes Mendungan yang diduga melanggar Permen PUPR.Foto:iNews/Nanang SN

Oleh karenanya, Kusumo atas nama LAPAAN RI meminta kepada Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait dan pihak-pihak lainnya seperti Balai Besar Sungai Wilayah Bengawan Solo (BWSBS) segera turun tangan sebelum terlambat terjadi bencana.

"DPUPR Sukoharjo bisa menggandeng BPN melakukan inventarisasi tanah disitu. Karena informasinya tanah tempat berdirinya bangunan itu bersertifikat. Ini perlu ditelusuri, sebab dipinggir sungai itu dulunya ada rel kereta api membentang dari Purwosari Solo sampai Kartasura Sukoharjo. Artinya sebagian tanah itu milik PT. KAI," ujarnya.

Kusumo khawatir, apabila pihak yang berwenang tidak segera bertindak, maka disinyalir kedepannya akan terjadi lagi penyerobotan-penyerobotan tanah milik negara yang selama ini tak terurus, dan pelanggaran lingkungan.

"Yang jelas, penyempitan Kali Jenes ini berdampak besar tidak hanya di wilayah Sukoharjo saja, tapi juga wilayah Kota Solo. Kali Jenes ini kan mengalir sampai Bengawan Solo. Maka ketika hujan deras melanda, Solo juga ikut terdampak banjir misalnya di wilayah Kecamatan Laweyan," paparnya.

Untuk memastikan adanya pelanggaran, Kusumo melalui LAPAAN RI akan melakukan investigasi lebih mendalam sekaligus mendata bangunan-bangunan yang berada di atas sungai atau sempadan yang ada di wilayah Sukoharjo. Bahkan juga akan bersurat ke BBWS agar melakukan langkah lebih lanjut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network