Jembatan dan Bangunan di Kali Jenes Pabelan Diduga Langgar Aturan, Pemkab Sukoharjo Harap Tegas!

Nanang SN
Sebuah jembatan penghubung bangunan milik pribadi diatas Kali Jenes Mendungan yang diduga melanggar Permen PUPR.Foto:iNews/Nanang SN

Terpisah, Kepala BPBD Sukoharjo, Ariyanto Mulyatmojo, saat diminta tanggapannya terkait bangunan di sempadan dan diatas  sungai menyatakan, bahwa idealnya tidak boleh.

"Idealnya memang tidak ada bangunan diatas sungai. Tapi itu semua bukan wewenang kami jika berhubungan dengan IMB dan sertifikat kepemilikan tanah," kata Ariyanto.

Meskipun begitu terkait penyempitan sungai, Ariyanto menyatakan akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak BBWSBS.

Sementara Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Atmojo saat dihubungi melalui sambungan telepon untuk diminta tanggapannya, belum bisa tersambung.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network