Bupati Sukoharjo Serahkan Santunan Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesannya

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang merupakan warga Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idWarga Sukoharjo yang merupakan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima klaim santunan sebesar Rp516 juta  melalui Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Dalam keterangannya, Bupati meminta dengan diserahkan klaim untuk penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Harapan kami yang mendapat santunan dapat di manfaatkan dengan baik, untuk anak yang mendapatkan beasiswa di gunakan sekolah sampai dengan perguruan tinggi," kata Bupati pada, Rabu (8/3/2023)

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah menjamin/melindungi warga Sukoharjo yang bekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network