SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Satuan Lalu Lintas bersama UPPD dan Jasa Raharja di wilayah Jawa Tengah menggelar razia serentak, tak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, untuk Kabupaten Sukoharjo, razia digelar di Terminal Sukoharjo pada, Kamis (09/03/2023) kemarin.
"Sebanyak 129 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dengan barang bukti yang disita berupa SIM maupun STNK," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya pada, Jum'at (10/3/2023)
Dijelaskan, untuk wilayah hukum Sukoharjo razia dipimpin Kasatlantas AKP Sofia Wuriana dengan fokus di Terminal Sukoharjo, bekerja sama dengan UPPD dan Jasa Raharja Sukoharjo.
"Sasarannya para pelanggar seperti tidak menggunakan TNKB, knalpot brong, melawan arus, anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, dan berboncengan lebih dari 1 orang," ungkapnya.
Dari pelaksanaan razia serentak tersebut, Kapolres berharap dapat mengurangi angka pelanggaran dan laka lantas, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait