SUKOHARJO,iNewsSragen.id – BPJamsostek Cabang Surakarta menyerahkan kartu tanda kepesertaan bagi 350 warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dari sektor informal atau pekerja mandiri.
Mereka terdiri dari petani, pedagang kaki lima, guru TPQ/TPSQ, driver ojek dan Gharim, diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Surakarta, Tonny WK dalam keterangan tertulisnya mengatakan, program ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam rangka memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Jaminan kecelakaan kerja yang diberikan berupa perlindungan saat berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah. Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian," Tonny pada, Kamis (14/3/2023).
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya melindungi seluruh pekerja baik penerima upah maupun non penerima upah. Program ini sejalan dengan program peserta BPJamsostek dengan sasaran utama pada pekerja informal bukan penerima upah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait