"Sejauh ini, tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan korupsi pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait