JAKARTA,iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti, M Adil.
Dari hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah.
Barbuk senilai miliaran rupiah itu diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi mengatakan, untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," katanya Jumat (7/4/2023).
KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait