"Kami harap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Sukoharjo bebas penyakit masyarakat (pekat) secara bersama-sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” imbuhnya.
Atas pelaksanaan pemusnahaan barang bukti miras dan knalpot brong sitaan itu, Etik Suryani selaku Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo.
"Miras ini merupakan salah satu pekat yang selama ini terus diperangi dan ditekan peredarannya di masyarakat. Tentunya dengan pemusnahan miras ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1444 H,” pungkas Etik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait