GUNUNGKIDUL, iNewsSragen.id – Salah seorang warganya dikabarkan terkena tembakan peluru senjata laras panjang yang digunakan polisi saat bertugas. Warga Kapanewon (Kecamatan) Girisubo Gunungkidul.
Peristiwa tersebut terjadi saat pentas musik dangdut di Padukuhan Wuni Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo Minggu (14/5/2023) malam.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan Nglindur Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul bakal meminimalisir kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan antar masyarakat. Hal ini menyusul tewasnya Aldi Apriyanto tertembak petugas saat pentas musik dalam rangka bersih telaga, Minggu (15/5/2023) malam.
"Kami akan meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keributan,"ujar Lurah Nglindur, Hanan Amsori, Senin (15/5/2023).
Terkait dengan peristiwa semalam, Hanan pun menyampaikan langsung pada Edy agar kasus ini ditangani dengan serius.
Hal ini juga sudah menjadi keinginan keluarga korban dan warga di Pedukuhan Wuni. "Kami minta kejadian ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. Di sisi lain, pihaknya akan memberikan pendampingan pada keluarga Aldi terutama terkait proses hukumnya. Sebab korban adalah warga Nglindur, dan pihaknya wajib memberikan pendampingan.
Dia mengungkapkan mediasi dengan keluarga korban dan warga juga dilakukan pada Minggu (14/05/2023) malam, usai kejadian. Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri turut hadir dalam mediasi.
Briptu MK, pemegang senjata laras panjang yang meletus dan menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dini hari.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Aldi. Oleh karenanya dia melayat ke rumah duka sejak Senin pagi hingga proses penguburan selesai. Bahkan rombongan Polres Gunungkidul menjadi rombongan terakhir yang meninggalkan kompleks pemakaman. Dia mengatakan untuk proses hukum sudah mereka lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Namun nanti proses hukum semua menangani adalah Polda DIY dan terkait yang bakal memberikan keterangan adalah Polda DIY.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Ada Warga Tertembak Polisi, Lurah Nglindur Girisubo Bakal Minimalisir Kegiatan Berpotensi Ricuh “.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait