Lengkapi Bukti, Pelapor Korban Pencabulan Ayah Kandung Kembali Datangi Polres Sukoharjo

Nanang SN
Badrus Zaman kuasa hukum G, pelapor dugaan pencabulan mendatangi Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Didampingi kuasa hukum, G (21) perempuan yang melaporkan ayah kandungnya sendiri atas perbuatan pencabulan kembali mendatangi Polres Sukoharjo.

Kedatangan G untuk meminta hasil perkembangan penyelidikan sekaligus juga melengkapi dokumen yang sebelumnya telah disampaikan pada 2021 lalu saat pertama kali kasus itu dilaporkannya.

"Yang jelas kami disini (Polres-Red) ingin meminta hasil penyelidikan atau SP2HP-nya. Tadi dari Kasat Reskrim menerangkan bahwa (kasus) ini segera ditindaklanjuti," papar Badrus pada, Senin (22/5/2023).

Menyinggung dokumen dari rumah sakit tempat G pada 2017 melakukan persalinan, Badrus menjelaskan, bahwa dokumen itu dimaksudkan untuk melengkapi laporan G sebelumnya.

"Kami sudah ke rumah sakit bersama mbak G (korban-Red) didampingi Kanit PPA Polres Sukoharjo, dan dokumen itu sudah kami dapatkan," jelasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network