Lengkapi Bukti, Pelapor Korban Pencabulan Ayah Kandung Kembali Datangi Polres Sukoharjo

Nanang SN
Badrus Zaman kuasa hukum G, pelapor dugaan pencabulan mendatangi Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Pradetyo saat dihubungi, Selasa (23/5/2023), membenarkan bahwa untuk melengkapi dokumen yang disertakan G dalam aduannya pada 2021 lalu, masih diperlukan dokumen tambahan dari pihak rumah sakit.

"Kemarin kuasa hukum korban ke Polres untuk kami dampingi ke rumah sakit untuk mengambil dokumen sebagai pelengkap bukti laporan yang dibuat tahun 2021. Yang jelas, kami dari kepolisian berkomitmen menyelesaikan perkara ini, dan akan memberikan kepastian hukum," pungkasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network