Fathir menjelaskan, kronologi bermula pada saat Brigadir A menyamar menjadi polisi lalu lintas dan berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas lokasi kejadian. Ia dibantu temannya yang berasal dari masyarakat sipil.
"Setelah itu Brigadir A membawa lari motor korban, korban lalu menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A, kemudian massa menghajarnya," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir menerangkan, usai dihajar massa, Brigadir A sempat dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Pada intinya kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait