Hadi menambahkan bahwa anaknya yang disekap di Kamboja berada dalam satu ruangan dengan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Terdapat 7 perempuan dan 6 laki-laki. Dari jumlah tersebut, 2 korban berasal dari Sukabumi, yaitu anaknya sendiri dari Kota Sukabumi dan satu orang lagi berasal dari Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini dan kondisi anak saya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu, dan mereka mengatakan bahwa sedang menunggu kabar dari KBRI Kamboja. Saya berharap mereka segera mengambil tindakan. Setidaknya kabari kami, pihak keluarga," jelas Hadi.
Terkait masalah ini, Hadi menyatakan bahwa pihak keluarga akan segera membuat laporan ke polisi mengenai dugaan TPPO yang dialami oleh anaknya. Terlebih lagi, saat ini anaknya sudah disekap dan tidak lagi bekerja, yang berarti hal tersebut diluar kendali perusahaan, pungkas Hadi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami akan memeriksa lebih lanjut," tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait