Terbuai Rayuan Kekasihnya, Anak Wartawan di Sukabumi Jadi Korban Dugaan Perdagangan Orang

Dharmawan Hadi
Seorang perempuan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja karena terbuai rayuan kekasihnya. Ilustrasi penyekapan. Doc Okezone

Hadi menambahkan bahwa anaknya yang disekap di Kamboja berada dalam satu ruangan dengan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Terdapat 7 perempuan dan 6 laki-laki. Dari jumlah tersebut, 2 korban berasal dari Sukabumi, yaitu anaknya sendiri dari Kota Sukabumi dan satu orang lagi berasal dari Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini dan kondisi anak saya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu, dan mereka mengatakan bahwa sedang menunggu kabar dari KBRI Kamboja. Saya berharap mereka segera mengambil tindakan. Setidaknya kabari kami, pihak keluarga," jelas Hadi.

Terkait masalah ini, Hadi menyatakan bahwa pihak keluarga akan segera membuat laporan ke polisi mengenai dugaan TPPO yang dialami oleh anaknya. Terlebih lagi, saat ini anaknya sudah disekap dan tidak lagi bekerja, yang berarti hal tersebut diluar kendali perusahaan, pungkas Hadi.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami akan memeriksa lebih lanjut," tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network