SUKABUMI, iNewsSragen.id – Diduga terbuai rayuan kekasihnya, seorang perempuan menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja. Namun, selain dijanjikan gaji besar, korban juga dijanjikan pekerjaan sebagai admin perusahaan.
Ismail Hadi (58), orang tua korban, yang merupakan seorang wartawan salah satu media online dan tinggal di Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tidak menyangka bahwa anaknya, Desti Melianti (29), menjadi korban dugaan TPPO.
Hadi kepada MNC Portal Indonesia mengatakan, awalnya, anak saya diajak bekerja di luar negeri oleh pacarnya yang baru dikenal selama 10 bulan. Kemudian, pada bulan April 2023, dia berangkat ke Kamboja melalui Kuala Lumpur, Malaysia, dan mulai bekerja di sana, katanya, Rabu (24/5/2023).
Hadi menyampaikan, lebih lanjut bahwa pada saat itu anaknya mengatakan bahwa di Kamboja dia akan bekerja sebagai admin perusahaan. Namun, Hadi sendiri tidak mengetahui pekerjaan apa yang diberikan kepada anaknya oleh perusahaan di Kamboja tersebut.
"Selama dua hari terakhir, anak saya memberitahukan bahwa dia sudah tidak bekerja lagi. Dia disekap di daerah Samrong (Kamboja) dan bahkan tidak diberi makan dan minum selama dua hari ini. Tempat penyekapan berada dekat kantornya," ungkap Hadi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait