Begini Alasan Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Memutilasi Korbannya!

Nanang SN
S alias Yono (50) tersangka pelaku pembunuhan di Sukoharjo dan memutilasi mayat korbannya, terancam hukuman mati. (FOTO: iNews/ Nanang)

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Laki-laki berinisial S alias Yono (50) tega membunuh dan memutilasi rekannya sendiri yang bernama Rohmadi (51) di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Kwarasan (sebelumnya disebut Solo Baru), Grogol.

Perbuatan sadis itu dilakukan karena dendam dan ingin menguasai sepeda motor korban.

Tersangka pelaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan pipa besi sepanjang 70 centimeter dengan diameter 5 centimeter sebanyak tiga kali. Setelah memastikan korban tewas kemudian mayatnya dipotong menggunakan golok menjadi enam bagian.

Alasan tersangka pelaku nekat memotong tubuh korban menjadi enam bagian adalah untuk memudahkan saat akan dibuang dengan kantong plastik. Hal itu diputuskan setelah mengetahui korban telah tewas, tersangka kebingungan saat akan membawa mayat korban.

"Saya sebenarnya tidak ada niat melakukan mutilasi, hanya membunuh saja. Tapi setelah korban tewas, saya bingung bagaimana membawanya keluar untuk membuang," kata S menjawab pertanyaan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat konferensi pers ungkap kasus di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network