Begini Alasan Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Memutilasi Korbannya!

Nanang SN
S alias Yono (50) tersangka pelaku pembunuhan di Sukoharjo dan memutilasi mayat korbannya, terancam hukuman mati. (FOTO: iNews/ Nanang)

Ia menjelaskan, dengan menggunakan beberapa kantong plastik bungkus pakaian laundry, kemudian memasukkan pakaian korban dan potongan-potongan tubuh untuk selanjutnya di buang di sejumlah lokasi.

"Perasaan saya sebenarnya takut dan gemetar melihat mayat korban. Karena rasa takut itulah kemudian kepala korban saya potong lebih dulu," tutur S sambil duduk di kursi roda lantaran kedua kakinya terluka kena timah panas petugas yang menangkapnya.

Kapolda Jateng menyampaikan, berdasarkan penyelidikan tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo dengan dukungan Ditreskrimum Polda Jateng, aksi pembunuhan terjadi pada, Jum'at 19 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

"Pakaian dan potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam empat kantong plastik laundry yang sudah disiapkan pelaku, untuk selanjutnya dibuang di sejumlah tempat secara terpisah," ujar Kapolda.

Disebutkan, lokasi pembuangan yaitu, Jembatan Ngasinan, Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, membuang plastik berisi pakaian korban; Jembatan Nglebak, Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo, membuah plastik berisi kepala korban. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network