KENDARI, iNewsSragen.id - Kurang iman dan tidak menjalankan perintah agama, membuat LF (55) kesambet alias kemasukan setan mesum.
Pria paruh baya warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, mencabuli 4 anak perempuan di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pelaku LF diamankan polisi, Jumat (2/6/2023).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Poasia, Ipda Asrudin, pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya.
Ipda Asrudin mengungungkapkan, pelaku mencabuli 4 korbannya pada sejumlah lokasi berbeda dengan cara yang sama, mencium dan meraba-raba tubuh hingga alat vital korban.
"Merangkul, mencium dan meraba bagian dada, setelah itu korban pulang kemudian bercerita kepada ibunya. Akibat kejadian ini ibunya merasa keberatan. Setelah itu orang tua korban ini bercerita ke tetangga, ternyata ada korban lain sebanya tiga orang itu semuanya anak di bawah umur dengan modus yang sama," kata Ipda Asrudin di Mapolsek Poasia, Jumat (2/6/2023).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Poasia. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait