Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM

Joko Piroso
Komplotan spesialis pencuri ATM yang ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Sragen, Polsek Kalijambe dan Polresta Magelang.Foto:Satreskrim/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sragen, Unit Reskrim Polsek Kalijambe dan Resmob Satreksrim Polres Magelang Kota meringkus tiga orang komplotan spesialis pencuri kartu ATM.

Para tersangka yang merupakan residivis itu beraksi di beberapa daerah.

Tersangka pertama, Purwanto (46), ditangkap di rumahnya Dukuh Kedungwaru Desa Geneng Kecamatan Miri, Sragen, Rabu (31/5/2023) pukul 02.30 WIB.

Tersangka kedua, Parimin (43) warga Dukuh/Desa Rejosari RT 5 RW1 Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

Tersangka ketiga, Saryanto Aladam (51) warga Dukuh Semenharjo RT 1 RW 5 Desa Balong Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network