SRAGEN, iNewsSragen.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal kembali memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Sragen pekan depan. Langkah tersebut dilakukan untuk memeriksa sejumlah dokumen lelang terkait pembangunan kantor pemda terpadu Kabupaten Sragen.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII KPPU Wilayah VII Yogyakarta, Kamal Barok saat dihubungi Awak Media, Selasa (6/6) mengatakan, akan menjadwalkan klarifikasi ke Pokja. Pihaknya membenarkan sudah mengundang Kepala bagian pengadaan barang dan Jasa dan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK). ”Pemanggilan sebelumnya kita belum dapat akses untuk dokumennya,” terang Kamal.
Pihaknya menyampaikan pemanggilan awal dari pihak Pemkab Sragen baru menyampaikan secara prosedural. Lantas Pemda meminta KPPU berkoordinasi dengan inspektorat. Langkah tersebut sudah dilakukan KPPU. ”Sehari setelah itu, kita dapat aksesnya dokumen. Nanti kita akan tanyakan ke PPP dan Pokja lagi,” ujar Kamal.
Kamal menuturkan pada klarifikasi awal, memang belum ada data untuk mendapatkan keterangan dari PPK. Karena saat ini sudah mengecek dokumen. Langkah selanjutnya kembali melakukan klarifikasi dan melaporkan pada pimpinan. Untuk memastikan naik atau tidak ke Proses penyelidikan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait