“Anak-anak punk ini kerap membahayakan arus lalu lintas. Mereka ini aktivitasnya membersihkan kaca mobil yang sedang berhenti di perempatan lampu merah. Terkadang jika tidak diberi uang melakukan pengrusakan," terang Heru.
Oleh karenanya, operasi PGOT yang gencar dilakukan oleh Satpol PP, dimaksudkan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi perbuatan anarkis yang akan merugikan masyarakat lainnya,
"Ini kalau tidak kami antisipasi, otomatis nanti anak punk akan jadi masalah buat masyarakat, karena masyarakat sering dibuat jengkel. Kami terus melakukan patroli setiap hari dengan menyisir wilayah hingga daerah perbatasan," ungkapnya.
Terhadap PGOT yang sudah diamankan tersebut, Heru menyatakan, sebagian dibawa ke panti untuk rehabilitasi bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait