"Pengerukan saluran air sudah dilakukan dan juga sudah dibersihkan. Terus untuk masalah revitalisasi (perbaikan-Red) IPAL, kami dari DLH menunggu surat permintaan pendampingan dari pengrajin (pengusaha tahu). Dari pihak desa juga sudah menyatakan sanggup mendampingi," ujar Ihsan.
Pendampingan dalam revitalisasi IPAL dari DLH menurut Ihsan akan dilakukan jika ada permintaan dari pihak pemilik pabrik tahu. Namun begitu jika pemilik pabrik sanggup melakukan revitalisasi sendiri juga tidak menjadi persoalan.
"Untuk saat ini kami masih menunggu pembuatan surat permintaan pendampingan itu," ucapnya.
Berdasarkan pengecekan langsung dilapangan, saat ini limbah cair dari pabrik tahu tersebut masih dibuang langsung ke aliran sungai yang berada di sebelahnya. Hal itu dilakukan karena IPAL yang ada sudah lama tidak lagi berfungsi dengan baik.
"Seharusnya limbah cair itu masuk ke IPAL dulu sebelum dibuang mengalir ke sungai supaya aman tidak menimbulkan pencemaran. Kalau bicara bau, tentunya saat ini masih ada, apalagi kalau airnya tidak mengalir. Tetap bau karena itu limbah organik," ujar Ihsan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait