DLH Sukoharjo Cek Realisasi Kesanggupan Pabrik Tahu di Madegondo Perbaiki IPAL

Nanang SN
Petugas DLH Sukoharjo melakukan pengecekan saluran sungai setelah dilakukan pengerukan dan perbaikan oleh pemilik pabrik tahu di Madegondo, Grogol.Foto:iNews/Nanang SN

Diketahui, bau limbah pabrik tahu itu mengemuka setelah direspon Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro dengan datang ke lokasi pada, Selasa (6/6/2023) lalu, berdasarkan laporan warga.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa pabrik tahu ini membuang limbah secara sembarangan di sungai hingga menyebabkan pencemaran. Menurut kami ini adalah sebuah pelanggaran," kata Kusumo.

Menurutnya, pencemaran lingkungan berupa bau tak sedap dan pembuangan limbah sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. Selain itu, juga melanggar hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat.

"Maka kalau memang sampai saat ini masih tercium bau limbahnya, sebaiknya pabrik tahu itu ditutup dulu operasional. Nanti setelah ada perbaikan IPAL silahkan dilanjut lagi operasionalnya. Itu jalan terbaiknya," tegasnya.

Ditambahkan Kusumo, dalam kasus pencemaran lingkungan baik air, maupun udara, pelaku dapat dijerat UURI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network