SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo melayangkan surat kesanggupan pabrik tahu di Dukuh Turiharjo, Madegondo, Grogol, Sukoharjo, memperbaiki Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL).
Surat itu sekaligus merupakan peringatan agar pencemaran lingkungan berupa bau limbah cair, polusi udara, dan penumpukan abu sisa pembakaran produksi tahu di aliran sungai tidak terulang lagi.
"Surat kami kirim untuk mengingatkan poin-poin kesepakatan yang sudah dibuat oleh pemilik pabrik tahu terkait kesanggupan memperbaiki tata kelola limbah,' kata Ihsan Fauzi selaku petugas Pengawas Lingkungan Hidup dari DLH Sukoharjo saat ditemui di lokasi pabrik tahu, Senin (12/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Ihsan yang datang juga dalam rangka meninjau kondisi terkini saluran air yang semula dijadikan tempat pembuangan abu sisa pembakaran produksi tahu mengatakan, sudah dilakukan pengerukan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait