Erman menyebut bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengambil beberapa langkah penanganan dalam kasus ini. Salah satunya adalah dengan mengkarantina sang anak selama lima bulan.
"Anak tersebut saat ini sedang dalam tahap karantina selama lima bulan," tambahnya.
Dia berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi. Orang tua diharapkan untuk menjaga dan melindungi anak-anak mereka dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.
"Masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang terlihat baik dan religius," ungkapnya.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
"Selain itu, perlu adanya pendidikan seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait