BANYUMAS, iNewsSragen.id - Sempat heboh kejadian di Bukittinggi, kali ini inses dilakukan ayah dan anak kandung di Banyumas Jawa Tengah. Hubungan terlarang itu bahkan sudah terjadi sejak tahun 2012.
Selama 11 tahun berhubungan badan dengan Rudi (57) ayah kandungnya, wanita berinisial E (26) ini sudah 7 kali melahirkan. Namun dari 7 kali hamil dan melahirkan, bayi-bayinya itu dibunuh oleh sang ayah.
Kasus ini terungkap ketika tulang belulang dari 4 bayi yang ditemukan di sebuah kebun milik Tomo di Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumaspada Sabtu (24/6/2023).
Setelah itu, E yang merupakan ibu dari bayi-bayi tersebut ditangkap Polresta Banyumas. Dari hasil pengakuan E, polisi selanjutnya menangkap Rudi ayah kandung E sekaligus ayah dari bayi-bayi tersebut.
Menurut Rudi masih ada lagi 3 kuburan bayi yang belum ditemukan. Sehingga total ada 7 jasad bayi yang dikubur di sekitar lokasi.
"Rudi sejauh ini mengakui dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15 Juni kemudian 21 Juni (4 jasad), kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua ada 7 kerangka manusia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan di Purwokerto, Senin (26/6/2023).
Rupanya, Rudi dan E menjalani hubungan terlarang meski status keduanya sebagai ayah dan anak. E adalah anak pertama dari hubungan Rudy dan istri ketiganya.
Rudi dan E pilih hidup bersama di sebuah gubuk di pinggir Sungai Banjara di kebun milik Tomo sejak tahun 2012. Kala itu, usia E masih 13 tahun.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait