SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah aktivis kemanusiaan dari jaringan perempuan dan anak Solo Raya mendatangi Polres Sukoharjo untuk mendorong penuntasan kasus dugaan kekerasan seksual inses antara ayah dengan anak kandung perempuan segera diselesaikan.
Masing-masing aktivis terdiri perwakilan Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI) Solo, SPEK HAM Solo, Jaringan Layanan Perempuan Korban Kekerasan (JLPKK) Sukoharjo, dan anggota PERADI bidang advokasi perempuan dan anak.
Mereka datang bersama Badrus Zaman, kuasa hukum saksi korban untuk audiensi terkait perkembangan penanganan laporan saksi korban inses tersebut. Audiensi dilakukan bersama Kasat Reskrim AKP Teguh Prakosa mewakili Kapolres AKBP Sigit pada, Jum'at (7/7/2023).
"Tadi kami audiensi diterima Kasat Reskrim, pada dasarnya kami ingin kasus ini bisa berjalan sesuai aturan hukum. Karena ini sudah terlalu lama, sudah 2 tahun namun belum ada keadilan," kata Dunung Sukocowati dari Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI).
Editor : Joko Piroso