SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Eva Yuliana, anggota Komisi III DPR RI, dengan tegas meminta Kapolres Sukoharjo menuntaskan proses hukum laporan kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang ayah terhadap anak kandung yang dilaporkan pada 2021 lalu, namun hingga kini belum ada titik terang.
Hal itu disampaikan Eva untuk kesekian kalinya setelah melihat penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo dinilai lamban sehingga pelapor yang merupakan korban hingga kini belum juga mendapat kepastian hukum atas kekerasan seksual yang menimpanya.
"Sekali lagi saya sampaikan, bahwa dalam kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang diduga pelakunya orangtua sendiri di Sukoharjo, ini ketiga kali saya menyampaikan. Saya minta kepada Polres Sukoharjo bergerak cepat dan transparan," kata Eva saat ditemui pada, Jum'at (28/7/2023) petang.
Dalam kasus ini, Eva juga mendesak Polda Jateng turun tangan bilamana diperlukan agar kasus yang telah menjadi sorotan publik tersebut segera selesai dengan tetap mempedomani aturan hukum yang berlaku.
Editor : Joko Piroso