Dalam penyerahan klaim tersebut, turut hadir Kepala Desa Tegalsari, Nugroho Dwi Susilo. Ia mengapresiasi program BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja di lingkup kerja.
“Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJamsostek atas gerak cepatnya terkait perlindungan kepada mereka yang tengah tertimpa musibah. Ia juga berharap agar pelayanan terbaik seperti ini dapat terus ditunjukkan oleh BPJamsostek.
Sementara, Ketua PDA Sukoharjo Majelis Dikdasmen, Maya Maria Hartanti menyatakan rasa syukurnya dan berterimakasih karena lewat BPJS Ketenagakerjaan, persyarikatan sangat terbantu.
"Ketika anggota kami mengalami musibah seperti meninggalnya ibu Dwi Sugiyarni guru PAUD 'Aisyiyah BA Tegalsari, ahli warisnya menerima santunan JMKM sebesar Rp.42 juta. Selanjutnya kami sangat berharap semoga kerjasama ini semakin berkualitas dan berkembang," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait