Orang Tua Meninggal, Anak Seorang Guru PAUD di Sukoharjo Terima Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan

Nanang SN
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis JKM kepada ahli waris Dwi Sugiyarni seorang guru PAUD 'Aisyiyah BA Tegalsari.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surakarta kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM). Kali ini kepada ahli waris tenaga guru PAUD 'Aisyiyah BA Tegalsari, Weru, Sukoharjo.

Kepala BPJamsostek Surakarta, Tonny WK mengatakan penyerahan klaim tersebut sebagai upaya perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja sektor formal. Oleh karenanya BPJamsostek Surakarta mewujudkan melalui penyerahan simbolis klaim JKM tersebut.

"Meskipun santunan ini sama sekali tidak bisa menggantikan sanak keluarga yang dipanggil Tuhan. Namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian kami untuk dapat memberikan jaminan terhadap ahli waris dan anak-anak yang ditinggal oleh orangtuanya," kata Tonny Senin (26/6/2023)

Disebutkan, penerima klaim JKM adalah ahli waris Dwi Sugiyarni yang merupakan tenaga kerja guru PAUD 'Aisyiyah.

Dalam penyerahan klaim tersebut, turut hadir Kepala Desa Tegalsari, Nugroho Dwi Susilo. Ia mengapresiasi program BPJamsostek sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja di lingkup kerja.

“Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJamsostek atas gerak cepatnya terkait perlindungan kepada mereka yang tengah tertimpa musibah. Ia juga berharap agar pelayanan terbaik seperti ini dapat terus ditunjukkan oleh BPJamsostek.

Sementara, Ketua PDA Sukoharjo Majelis Dikdasmen, Maya Maria Hartanti menyatakan rasa syukurnya dan berterimakasih karena lewat BPJS Ketenagakerjaan, persyarikatan sangat terbantu.

"Ketika anggota kami mengalami musibah seperti meninggalnya ibu Dwi Sugiyarni guru PAUD 'Aisyiyah BA Tegalsari, ahli warisnya menerima santunan JMKM sebesar Rp.42 juta. Selanjutnya kami sangat berharap semoga kerjasama ini semakin berkualitas dan berkembang," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network