Tujuan dari tindakan pelaku juga cukup beragam. Ada yang menjurus ke eksploitasi seksual, eksploitasi tenaga kerja, perdagangan organ tubuh, pornografi, pedofil, adopsi ilegal, anak jalanan (mengemis), pengedar narkoba, dan sebagainya.
Agar TPPO tidak semakin subur di Jawa Tengah, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, menggelar Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Kantor Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI). Kegiatan diadakan di Hotel Karlita Tegal, Selasa (27/6/2023).
Ditemui disela-sela acara, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Jateng, AKBP Kelik Budi Antara mengatakan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan langkah, antara P3MI dengan pemerintah.
Jika sudah ada pemahaman yang sama, maka diharapkan pelanggaran-pelanggaran dapat diminimalisir, diperkecil atau bahkan ditiadakan. Data kepolisian mencatat, terdapat sedikitnya 1.337 korban DPPO.
Sebanyak 1.03 diberangkatkan ke luar negeri, sedang 301 lainnya masih di tahap persiapan, tegasnya.
Editor : Joko Piroso