Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Candra Yuliawan menyebut, pekerja migran yang berangkat secara prosedural dapat dipastikan baik dan aman .
Pasalnya, seluruh jaminan telah ditanggung perusahaan, termasuk jaminan kesehatan. Jika terdapat masalah, maka telah tercatat pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Hal yang merepotkan adalah pekerja migran yang berangkat tidak sesuai prosedur. Mereka pergi tanpa izin, sehingga gampang menimbulkan masalah. Hal seperti itu yang sedang digalakkan Polda untuk diselesaikan, ucapnya.
Diketahui, memang tidak sedikit pekerja migran Indonesia yang tergiur dengan pendapatan besar dan bekerja enak, namun perizinan maupun pemberangkatannya ditempuh melalui jalur tikus. Padahal, itu sangat berisiko dan merugikan banyak pihak.
Editor : Joko Piroso