Soal ketidakberesan kinerja Kades tersebut, salah satunya disebutkan dalam pembangunan jalan aspal di Kampung Tulakan pada 2021 lalu. Pemborongnya tidak dibayar hingga empat bulan lamanya, padahal pekerjaan sudah selesai.
"Tadi seperti yang disampaikan Pak Camat, bahwa Kades Godog ini sebelumnya atas ketidakmampuannya dalam bekerja sudah dilakukan pembinaan. Kali ini diulangi lagi dan sudah di ultimatum akan dilakukan pembinaan untuk kali terakhir," ujarnya.
Warga pun mendesak dengan memberi ultimatum kepada Kades agar menyelesaikan persoalan sengkarut penggunaan dana desa tersebut dalam tempo 1 x 24 jam. Namun oleh pihak Kades menawar untuk menyelesaikan dalam waktu 10 hari dan langsung ditolak warga.
Sempat terjadi ketegangan antara warga, BPD, dengan Kades beserta perangkatnya saat dialog yang dipandu oleh Camat Polokarto. Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan dialog tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran dana desa.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait