SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gencar membuka layanan AHU Perseroan Perorangan atau PT Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Sukoharjo.
Kali ini, pembukaan layanan sekaligus dalam rangka sosialisasi itu berlangsung di stand event Sukoharjo Expo 2023 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo selama lima hari, 6-10 Juli 2023.
"Kami perlu memasyarakatkan PT Perseorangan ini, dimana masih banyak UKM -UKM yang belum masuk. PT Perseorangan ini sangat penting sekali untuk melindungi usaha," kata Analis Pengembangan Hukum Dirjen AHU Kemenkumham, Chrisna Adi, di sela pembukaan expo, Jum'at (7/7/2023) malam.
Ia mengemukakan bahwa PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa besaran modal minimal. Dengan memiliki badan hukum maka para pelaku UKM dapat memperluas lagi usahanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait