Ia menilai bahwa pengesahan RUU Kesehatan itu belum mengutamakan untuk kepentingan masyarakat secara luas.
"Prinsip kami sama. Karena UU ini untuk rakyat, maka sudah semestinya kepentingan rakyat yang diutamakan," kata Arif pada, Jum'at (14/7/2023).
Seperti diketahui, pro kontra RUU Kesehatan itu telah luas mengemuka di berbagai daerah. Banyak penolakan dari berbagai organisasi profesi, utamanya dari bidang kesehatan.
Penolakan itu gencar disuarakan melalui diskusi, seminar maupun aksi demo di Jakarta beberapa hari lalu. Bahwa RUU Kesehatan itu disebutkan belum memerhatikan aspirasi dari semua kelompok.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait