MUARA ENIM, iNewsSragen.id – Polisi menangkap Seorang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyuasin, berinisial M. Polisi menangkap M, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 13 muridnya saat latihan Paskibraka di Kabupaten Muara Enim.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Toni Saputra, M merupakan pelatih Paskibraka di Kabupaten Muara Enim. "Peristiwa pencabulan ini terjadi saat tersangka menjadi pelatih Paskibraka pada periode 2020-2022 di salah satu SMA di Kecamatan Gelumbang," kata Toni.
Para korban merupakan pelajar laki-laki. Mereka sering diajak menginap di tempat kos tersangka. Saat tidur bersama, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap para murid laki-laki tersebut.
Kasus pencabulan ini terbongkar, setelah orang tua korban melaporkan M ke polisi. Mendapat laporan dari orang tua korban, polisi langsung menangkap tersangka yang kini menjabat sebagai Plt Kepala SD Negeri di Kabupaten Banyuasin.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi baik korban ataupun siswa didik tersangka. Saat ini M masih ditahan di Polres Muara Enim, untuk menjalani pemeriksaan. "Kalau dari pengakuan korban, pencabulan tersebut dialami sekitar 13 siswa. Tapi yang melapor baru ada tujuh korban," ujar Toni.
Kepada penyidik, M mengaku dirinya saat kecil pernah menjadi korban pelecehan tetangganya. Sehingga saat dewasa timbul hasrat dengan sesama jenis. "Saya tidak balas dendam, cuma menjadi lebih feminim. Saya sudah pernah dicabuli pada kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP," ungkap M. dari kelas 4 SD sampai kelas 2 SMP," jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait