SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo mengamankan enam tersangka dari empat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil inex.
Dari penangkapan enam orang itu, sebanyak 2,5 ons sabu dan 10 butir pol inex dapat disita dari tangan mereka.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa empat kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dapat diungkap dalam kurun waktu dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2023.
“Jadi selama Juni dan Juli, Satnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 6 tersangka ini," kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (24/7/2023).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait