SRAGEN, iNewsSragen.id - Proses penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen telah terlaksana dan terpilih 5 Perangkat Desa yang mengisi pada masing-masing posisi jabatan. Namun, pada pelaksanaan tersebut diduga ada yang tidak beres pada sistem yang meliputi ketentuannya. Selasa (25/7/2023)
Sebelumnya, pada 4 April 2023 lalu, para peserta calon Perangkat Desa Jati telah melaksanakan tes seleksi calon Perangkat Desa.
Dalam proses seleksi tersebut, pihak Tim Panitia mengklaim bahwa melakukan kerjasama secara resmi dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Melalui Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Desa, pelaksanaan tes atau uji kompetensi peserta dilaksanakan di ruang Sidomukti lantai 2, Wisma MM-UGM, jl. Colombo No.1, Karangmalang, Yogyakarta.
Desas desus mengenai ketidakberesan pada seleksi penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati itu pun mendapat perhatian serius dari Pusat Bantuan Hukum Lembaga Investigasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI).
Menindaklanjuti keseriusan itu, tepatnya tanggal 27 Mei 2023 Dewan Pengurus Pusat PBH Lidik Krimsus RI berkirim surat ke pihak Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk meminta klarifikasi terkait apakah benar telah terjadi kerjasama uji kompetensi antara Tim panitia penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Jati dengan pihak Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait