SRAGEN, iNewsSragen.id - Seleksi calon Perangkat Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen yang sudah terlaksana kini mulai terendus aroma tidak sedap di kalangan masyarakat.
Pasalnya, nama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dicatut dalam proses seleksi tersebut sedangkan ternyata pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerja sama dengan tim panitia Desa Jati.
Tidak terima nama besarnya diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pihak UGM Yogyakarta mengambil sikap serius dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini sedang berlangsung proses penyelidikan oleh Polda DIY, dan telah mengklarifikasi beberapa saksi.
Saat dikonfirmasi, Penyidik yang menangani perkara tersebut Iptu Mulyono, S.H., M.H mengatakan bahwa perkara masih dilakukan lidik.
"Perkara tersebut masih kita lakukan lidik, terlapor dalam lidik," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait