Anggota Komisi III DPR RI  Ingatkan Kapolres Sukoharjo: Tuntaskan Penanganan Dugaan Ayah Hamili Anak

Nanang SN
Eva Yuliana/ YouTube/ Eva Yuliana Official

"Amanat Pak Sigit saat awal menjabat Kapolri, salah satunya adalah, laksanakan proses hukum sesuai dengan Undang-undang, sesuai dengan aturan yang ada, tajam ke atas dan tajam ke bawah," kata Eva.

Menyinggung kemungkinan terlapor yang merupakan seorang pejabat publik mendapat bekingan, atau memiliki kekuatan perlindungan dari oknum pejabat tertentu, Eva dengan tegas menyatakan, bahwa hal itu sangat memalukan jika memang benar terjadi.

"Saya ingin mengetuk semua pintu hati pejabat penegak hukum. Ketika kita menangani kasus seperti ini, maka kita harus sadar bahwa kita juga punya keluarga perempuan. Bayangkan kalau (korban) itu adalah keluarga kita," tandas Eva.

Terpisah, beberapa hari sebelumnya Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit memastikan penyelidikan laporan kasus inses dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil, tetap jalan terus.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network