Aniaya Bakul Tahu Kupat Cantik, Polisi Tangkap Pemuda di Tangen Sragen

Joko Piroso
Pemuda bernama AES (19 tahun) yang berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Sragen diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang bakul tahu kupat di Sentra Kuliner Ganefo.Foto:Humas Polres

SRAGEN, iNewsSragen.id - kejadian penganiayaan di Sentra Kuliner Ganefo Dukuh Gilis, Desa Katelan, Tangen, Sragen, Pada Minggu (16 Juli 2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, seorang pemuda bernama AES (19 tahun) yang berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Tangen, Sragen diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang bakul tahu kupat di Sentra Kuliner Ganefo, kata Wikan.

Wikan menyampaikan, korban penganiayaan adalah Anisa Sekti Rahayu, seorang wanita berusia 26 tahun, warga Desa Katelan, Tangen, Sragen.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan mengenai kepala korban sebanyak lima kali, bagian pipi sekali, dan bagian bibir sekali dengan tangan kanan yang mengepal. Kemudian, pelaku juga menggunakan gelas kaca untuk memukul kepala korban sekali, jelas Wikan.

Korban juga merasakan adanya sayatan benda tajam di lengan tangan kanan dan pergelangan tangan kiri.

Motif dari penganiayaan ini diduga karena pelaku sakit hati terhadap orang tuanya. Ketika meminta uang kepada orang tua, pelaku disuruh untuk meminta uang kepada korban. Hal ini memicu emosi pelaku yang akhirnya mencari dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Setelah kejadian, korban berteriak meminta tolong dan warga datang untuk melerai. Pelaku masih mengejar korban dengan mengendarai motor, tampaknya berusaha menabrak korban dengan membawa silet, tetapi korban berhasil menghindar.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen. Unit Resmob Polres Sragen, Unit Opsnal Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Tangen melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah bengkel di Mlale, Jenar, Sragen.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, dan bersama dengan barang bukti, ia dibawa ke Mapolres Sragen untuk proses lebih lanjut, pungkas Wikan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network