Terpantau Tidak Aktif, 375 Koperasi Dibubarkan Disdagkop UKM Sukoharjo 

Nanang SN
Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi dari Disdagkop UKM Sukoharjo menempelkan pemberitahuan pembubaran koperasi.Foto:iNews/ Istimewa

"60 koperasi itu berada di wilayah kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Bendosari. Dan telah disampaikan kepada Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk diumumkan dalam berita negara," paparnya

Pada tahap II  tahun ini, pembubaran berdasarkan SK Kepala Disdagkop UKM Sukoharjo Nomor : 518/538/11/2023 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi.

Setelah tim bekerja, hasilnya telah membubarkan sebanyak 110 koperasi yang ada di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Grogol dan Kartasura. Adapun sisanya tersebar di 9 kecamatan dari total 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo.

"Untuk menyampaikan informasi terkait pembubaran koperasi tersebut, kami telah menurunkan tim untuk telah menempelkan pengumuman di masing-masing Desa/Kelurahan. Selanjutnya terhadap koperasi yang dibubarkan diberi waktu melakukan sanggah sampai bulan Agustus 2023," pungkas Iwan.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network