Kabel Fiber Optik Berantakan dan Semrawut di Kota Bogor Bakal Terancam Diputus

Putra Ramadhani
Kabel fiber optik berantakan dan semrawut berantakan di Kota Bogor membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menindak tegas pemilik kabel fiber optik. Foto: Ilustrasi

BOGOR, iNewsSragen.id - Kabel fiber optik yang berantakan dan semrawut di Kota Bogor menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas tersebut berencana untuk menindak tegas pemilik kabel fiber optik yang tidak merapihkannya. Jika kabel-kabel tersebut tidak kunjung dirapihkan, petugas akan memutusnya.

Kadis PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, menyatakan bahwa sekitar 30 persen kabel yang semerawut di Kota Bogor adalah kabel bekal atau sudah tidak terpakai. Para pemilik kabel diduga tidak merapihkannya dengan sengaja untuk menghemat biaya bongkar.

Rena menjelaskan bahwa kabel-kabel tersebut dapat dianggap sebagai "kabel sampah" karena pemiliknya tidak mau mengangkatnya dan hanya melilitkannya di tiang atau pagar. Dengan cara ini, mereka mencoba untuk mengurangi biaya pemeliharaan. Situasi ini menciptakan pemandangan yang buruk dan tidak tertata di kota.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network