SRAGEN, iNewsSragen.id - Pada periode Juli hingga awal Agustus, Jajaran Polres Sragen berhasil menyelesaikan beberapa kasus kejahatan. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian, penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika, dan kasus persetubuhan di bawah umur.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengungkapkan hasil penanganan kasus kriminalitas dan narkotika selama Juli-Agustus. Total ada 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terungkap selama periode ini. Dia mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh jajaran Satreskrim Polres Sragen. Pada Selasa tanggal 8 Agustus, Kapolres menyatakan penghargaan atas upaya dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas selama sebulan terakhir.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait