SRAGEN, iNewsSragen.id - Penertiban atribut partai oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Sragen, menuai protes dan kontroversi dari beberapa pihak.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati membantah memberi perintah untuk pelepasan atribut partai, tetapi mengklaim bahwa Satpol PP Sragen menjalankan peraturan dan melakukan penertiban, Senin (14/8/2023).
Ketua Fraksi PDIP Sragen mempertanyakan pelanggaran yang terjadi terkait pelepasan atribut partai tersebut.
Bupati Yuni menegaskan komitmennya sebagai kader PDIP dan menyatakan bahwa dia tetap mendukung partainya, namun penertiban peraturan tetap dilakukan.
Pemasangan atribut partai dilakukan oleh pengurus PAC Gondang untuk menunjukkan semangat kader PDIP, tetapi pemasangan tersebut akhirnya dicopot oleh Satpol PP.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai alasan dicopotnya atribut tersebut oleh Satpol PP dan mengapa beberapa pemasangan atribut lainnya tidak dicopot.
Terdapat perbedaan pendapat mengenai penafsiran Perbup (Peraturan Bupati) yang dijalankan oleh Satpol PP terkait pemasangan atribut dan penertiban.
Bupati Yuni menjelaskan bahwa pemasangan atribut tidak bermaksud sebagai dukungan calon presiden, melainkan untuk menunjukkan semangat dan kerja partai.
Tidak ada masalah dalam pemasangan foto photobooth Ganjar Pranowo dan Joko Widodo menurut Bupati Yuni, karena Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah dan Joko Widodo adalah Presiden Republik Indonesia.
Ketua Fraksi PDIP Sragen mempertanyakan keputusan Satpol PP dan merasa bahwa pelanggaran tidak jelas dalam hal pelepasan atribut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait