Para kepala desa maupun lurah, oleh Bupati juga diminta agar menginformasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang kampung tangguh anti narkoba.
"Saya minta ini jangan hanya berhenti sebatas pada seremonial saja. Jadi harus betul-betul disosialisasikan kepada masyarakat. Harapan kami, tidak hanya 37 desa/ kelurahan saja yang jadi kampung tangguh anti narkoba, tapi semua. Ada 150 desa dan 17 kelurahan," pungkas Bupati.
Sebagai catatan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Polres Sukoharjo merupakan program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait