SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 37 desa/kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, resmi menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Polres Sukoharjo. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan dengan masing -masing ada tiga.
"Satu kecamatan dipilih tiga desa yang tingkat kerawanannya tinggi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat meresmikan 37 Kampung Tangguh Anti Narkoba di Balai Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, pada Selasa (22/8/2023).
Pembentukan kampung tangguh anti narkoba dilatari keprihatinan atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh bahaya daripada narkoba, salah satunya merusak mental generasi bangsa.
"Banyak sekali anak -anak kita pendidikannya terganggu. Oleh karenanya dengan peresmian ini, maka semua harus 'clear' (bersih) dari narkoba," tegas Sigit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait