Pembimbing Haji Kloter 73 Donohudan Meninggal, Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Nanang SN
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pembimbing haji dari kloter 73 yang meninggal saat tugas.Foto:iNews/ Istimewa

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut menyatakan bahwa Kemenag juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,”kata Menag.

Diketahui, almarhum menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menag No. 402 Tahun 2023. Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dari kejadian itu diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya, termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di tanah suci.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network