Pembimbing Haji Kloter 73 Donohudan Meninggal, Menag Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Nanang SN
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pembimbing haji dari kloter 73 yang meninggal saat tugas.Foto:iNews/ Istimewa

Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kemenag akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.

"Ini juga selaras dengan instruksi Bapak Presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021,"pungkas Anggoro.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network